Ada Usulan Gedung DPR di IKN Dibangun Belakangan, Ini Kata Menteri PUPR

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Anggota Komisi V DPR mengusulkan agar pembangunan Gedung Parlemen di Ibu Kota Nusantara (IKN) dibangun belakangan. Hal ini salah satunya sebagai upaya penghematan.

Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dedi Wahadi. Katanya, usulan ini berangkat dari anggaran pemerintah untuk pembangunan IKN yang cukup terbatas.

"Saya usul Pak Menteri (Basuki Hadimuljono), keterbatasan anggaran tersedot terlalu banyak tahun kemarin. Maka saya usul Pak Menteri, Bu Dirjen (Diana Kusumastuti), pembangunan Kantor DPR di IKN diakhirkan," kata Dedi, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri PUPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian, menurutnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Raker masih bisa digelar di Jakarta. Dengan demikian, menteri-menteri bisa sekalian menengok keluarga di Pulau Jawa usai pindah ke IKN.

"Supaya nanti Pak Menteri, Pak Dirjen Bu Dirjen masih tetep RDP dan Raker di sini sekalian nengok rumah, nengok anak cucu, dan lumayan ada SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)," ujar dia.

"Saya masih betah di sini Pak Menteri supaya masih hemat anggaran supaya pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) bisa dilanjutkan," sambungnya.

Dikonfirmasi langsung kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai Raker bersama DPR Komisi V, Basuki enggan berkomentar.

"Saya no komen aja," kata Basuki.

Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana akan memulai pembangunan Gedung DPR pada 2025. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN yang saat itu masih diduduki oleh Bambang Susantono.

"(Gedung DPR) sedang dibicarakan dan didesain oleh teman-teman dari PUPR," kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

"Kalau di jadwal kalau tidak salah mulai tahun depan ya, di 2025," sambungnya.

Pihaknya mengusahakan agar tiga unsur kenegaraan, yakni eksekutif, yudikatif, dan legislatif, lengkap di IKN.

(shc/hns)

Read Entire Article