Bantah Mangkir Panggilan Pansus Haji DPR, Menag Tegaskan Tak Terima Surat

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah mangkir panggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR. Yaqut menegaskan tidak menerima surat pemanggilan dari Pansus Haji DPR.

"Sampai saya datang ke sini, nih sampai saya datang ketemu kawan-kawan ini, saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekretariatan Kesekjenan DPR kan bisa dicek ya," kata Yaqut di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Yaqut mengaku tidak mengetahui dasar dirinya disebut mangkir dalam rapat Pansus Haji. Padahal, kata Yaqut, dirinya tidak pernah menerima surat undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima sampai saya datang ke sini nih saya belum pernah menerima nih surat," ujarnya.

"Apakah surat itu tidak sampai ke saya salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu," sambung dia.

Ketika ditanya akan hadir atau tidak jika mendapatkan undangan, Yaqut mengaku akan melihat tugasnya terlebih dulu. Sebab, kata dia, ada banyak tugas yang menantinya sebagai menteri.

"Saya akan lihat karena tugas saya kan juga banyak sebagai menteri, apalagi menteri agama kawan-kawan tahu banyak sekali ada tugas pendidikan, ada tugas keagamaan," jelasnya.

Meski begitu, Yaqut menegaskan pihaknya ingin menjelaskan dengan seterang mungkin terkait permasalahan haji. Yaqut menyampaikan dirinya juga tidak ingin ada pihak yang main-main terhadap proses haji.

"Kami di Kementerian Agama pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu, kalau ada staf saya, ada perangkat ASN di tempat saya di Kementerian Agama yang terlibat, ya ayo kita tindak bareng-bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh," ungkapnya.

Anggota Pansus Haji DPR, Marwan Ja'far, sebelumnya mengatakan Yaqut sudah mangkir dari undangan pansus sebanyak dua kali. Pansus haji menduga menag mengulur waktu hingga periode anggota DPR 2019-2024 habis pada akhir September ini.

"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time aja supaya waktu DPR habis ini," tutur Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," imbuhnya.

Simak Video: Menag Bantah Mangkir Panggilan Pansus Haji DPR: Saya Tak Terima Surat

[Gambas:Video 20detik]

(amw/rfs)

Read Entire Article