Bos BI Sebut Lembaga Ini Bisa Bikin Ongkos Utang Pemerintah Lebih Murah

1 week ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Terbentuknya lembaga Central Counterparty (CCP) disebut bisa menurunkan biaya utang pemerintah Indonesia. Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, CCP bakal diluncurkan pada 30 September mendatang.

Selama ini, kata dia, bank yang memiliki surat berharga negara (SBN) tak perlu menjual asetnya saat membutuhkan likuiditas. Nantinya mereka bisa melakukan transaksi repurchase agreement (repo).

"Ujung-ujungnya kita insyaallah juga akan menurunkan biaya utangnya pemerintah. Karena SBN yang selama ini bank beli, dimiliki sendiri, paling repo. Yang tadinya satu counter ini akan di-pool," katanya dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga SBN semakin banyak dijadikan agunan untuk melakukan repo dan suku bunganya, SBN yield akan jadi rendah karena bank-bank yang mengeluarkan likuiditas tidak perlu jual SBN, bisa menggunakan repo untuk memenuhi kebutuhan," tambah dia

Perry menambahkan, agunan tersebut akan di-pool menggunakan infrastruktur yang sama sehingga volume transaksinya bisa lebih besar. Oleh karena itu CCP dinilai memberikan banyak manfaat, termasuk dalam hal manajemen risiko kegagalan.

"Dengan CCP agunannya bisa di-pool, menggunakan infrastruktur yang sama sehingga volume transaksinya lebih besar. Pertama, infrastrukturnya satu. Kedua, pool-nya bisa jadi gede. Ketiga, karena ini adalah member punya kredit risk, risiko kegagalannya bisa rendah. Sehingga kenapa dari sisi pengembangan pasar uang, pasar valas iu menjadi sangat cepat mengembangkan pasarnya," bebernya.

Dalam catatan detikcom, CCP merupakan lembaga infrastruktur pasar keuangan yang menjalankan fungsi kliring sentral dalam transaksi derivatif SBNT dengan sekaligus menempatkan dirinya sebagai penjamin di antara para pihak yang melakukan transaksi dimaksud untuk mitigasi risiko kegagalan transaksi antar pihak, risiko likuiditas dan risiko karana volatilitas harga pasar. Pembentukan CCP SBNT diatur melalui peraturan BI Nomor 21/11/PBI/2019.

Untuk pertama kali, transaksi derivatif suku bunga akan dimulai untuk transaksi repurchase agreement/repo dengan underlying SBN dan transaksi derivatif nilai tukar untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

(ily/das)

Read Entire Article