Cak Imin Kampanyekan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak di CFD Jakarta

2 months ago 6
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Perempuan Bangsa (PKB) mengkampanyekan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan di Car Free Day (CFD) Jakarta hari ini. Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadiri acara tersebut secara langsung.

Pantauan detikcom, Minggu (21/7/2024), di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Cak Imin hadir bersama sang istri Rustini Murtadho. Turut hadir dalam acara ini, Bendum PKB Bambang Susanto, Ketua Umum Perempuan Bangsa Siti Mukaromah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah, anggota Komisi VI DPR RI Luluk Hamidah hingga anggota Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Tampak sederet poster mensosialisasikan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak di CFD. Terlihat tulisan 'Ayah juga Berhak Cuti untuk Menyambut Si Kecil Lahir', 'Segera Terbitkan Peraturan Pemerintah Kesejahteraan Ibu dan Anak', hingga pesan 'Ibu Cuti Melahirkan Berhak atas Upah'.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menyampaikan tentang UU Nomor 4 tahun 2024 kepada seluruh masyarakat Indonesia, kita juga memperingati hari yang sangat luar biasa 23 Juli besok juga ada Hari Anak Nasional. Kita berharap anak-anak ini akan menjadi generasi yang cerdas dan generasi yang akan memimpin bangsa," kata Siti dalam sambutannya, Minggu (21/7/2024).


Cak Imin mengapresiasi hadirnya UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Ia menyebut saat ini DPR dan pemerintah memprioritaskan seorang ibu dalam pengasuhan buah hati dalam tahap pengembangan.

"Waktu kecil saya itu di pikiran dan otak serta memori saya selalu teringat dengan istilah BKIA Badan Kesehatan Ibu dan Anak. Lebih dari itu bukan hanya ibu dan anak, hari ini kita pikirkan bukan hanya kesehatan ibu dan anak tetapi kesejahteraan ibu dan anak," ujarnya.

Cak Imin berharap DPR RI dapat kembali menghasilkan undang-undang yang memberikan kemaslahatan bagi rakyat. Menurutnya UU ini hadir dari reformasi dan demokrasi yang didorong kepada anggota parlemen.

"Inilah komitmen kita semua bangsa Indonesia terutama melalui peran legislatif DPR RI, kita wujudkan sistem pembangunan yang betul-betul memberdayakan kesehatan, kesejahteraan, serta keselamatan ibu dan anak terutama saat melahirkan," tutur Cak Imin.

"Bukti bahwa reformasi dan demokrasi melahirkan undang-undang yang bermanfaat dan konkret bagi kita. Kita akan teruskan melahirkan UU yang benar-benar ditunggu dan dibutuhkan oleh rakyat," imbuhnya.

(dwr/aik)

Read Entire Article