DPRD Lanjut Rapat Bahas Calon Pj Gubernur Jakarta pada 13 September

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

DPRD DKI Jakarta belum menetapkan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta pada hari ini. Alasannya, 11 partai politik yang tergabung dalam sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta harus membicarakan pencalonan ini kepada pimpinan partai masing-masing terlebih dahulu.

"Tadi sudah terjadi pandangan-pandangan mengenai masalah waktu karena kami diberikan kesempatan waktu sampai 13 September 2024. Nah, kami sepakat nanti ya rapat yang hari ini kami skor sampai dengan tanggal 13 September 2024 ya pukul 10.00 kami akan mulai lagi," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/9/2024).

Menurut dia, pembahasan penetapan calon DPRD DKI Jakarta memang cukup mepet dengan batas waktu yang diberikan. Surat Kemendagri soal pembahasan calon Pj Gubernur, lanjut dia, baru diterima pada Senin (29/8) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 menjalani masa orientasi dan pembekalan selama sepekan. Orientasi dan pembekalan dari Kemendagri ini diberikan setelah mereka dilantik menjadi anggota dewan pada Senin (26/8).

"Kami terima surat kita tanggal 2 September 2024, terus kemarin dari DPRD DKI ada masa orientasi untuk pimpinan dan anggota DPRD. Karena ada kegiatan seperti itu kami belum langsung melaksanakan rapat karena mereka harus konsentrasi diberikan bekalan-bekalan tentang kedewanan," jelas Yani.

Diketahui, rapat yang digelar hari ini menyepakati agar memberi waktu lebih kepada partai politik untuk membicarakan pencalonan Pj Gubernur DKI Jakarta dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.

Yani mengatakan rapat ini digelar untuk menindaklanjuti surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4168/SJ yang ditetapkan Plt Sekjen Kemendagri Komjen Tomsi Tohir pada 29 Agustus 2024 lalu.

Dalam surat itu, tiap partai politik menyerahkan tiga nama calon nama Pj Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD dan nantinya nama itu akan diusulkan kepada Presiden lewat Kemendagri.

"Masing-masing partai politik yang ada perwakilannya di DPRD DKI sudah menyampaikan pandangan-pandangannya dan dari hasil pembicaraan bahwa mereka siap untuk menyampaikan usulan-usulan nama calon Pj Gubernur pada Jumat mendatang," imbuhnya.

(bel/lir)

Read Entire Article