Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024 beserta Prosedur dan Syaratnya

5 days ago 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 segera diumumkan. Pengumuman ini dimulai sesuai jadwal terbarunya, yaitu pada 14-19 September 2024. Setelah itu, akan dilanjut ke tahapan masa sanggah untuk mengajukan sanggahan.

Menurut Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024 yang dirilis BKN, peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran di akun SSCASN miliknya akan tampil pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberitahuan tersebut disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman seleksi.

Hasil Seleksi Administrasi CPNSContoh Hasil Seleksi Administrasi CPNS (Foto: Dok. Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS)

Apa Itu Sanggahan dan Masa Sanggah CPNS 2024?

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah.

Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Alasan Sanggah juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang diunggah sebelumnya. Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Pada periode masa sanggah ini, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) alias gagal dalam seleksi administrasi CPNS 2024 berhak mengajukan sanggahannya. Lantas, kapan jadwal dan bagaimana prosedurnya?

Jadwal Masa Sanggah CPNS: 20-22 September 2024

Informasi jadwal masa sanggah CPNS 2024 termuat dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024. Mengutip dari aturan tersebut, berikut informasi jadwalnya:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: Tanggal 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: Tanggal 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: Tanggal 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: Tanggal 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: Tanggal 23 - 29 September 2024.

Syarat dan Prosedur Mengajukan Sanggah CPNS 2024

  1. Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Login akun SSCASN dengan NIK dan Password
  3. Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
  4. Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi
  5. Isi Alasan Sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat
  6. Centang kolong kotak lalu klik "Akhiri Proses Sanggah"

Contoh Form Sanggah CPNSContoh Form Sanggah CPNS (Foto: Dok. Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS)

Setelah mengisikan sanggahan, maka akan muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin silahkan klik "Iya". Setelah itu akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil".

Pelamar yang berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

(wia/imk)

Read Entire Article