Kasus 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, 25 Boks Dokumen-PC Disita dari DPRD Riau

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX

Pekanbaru -

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah kantor Sekretariat DPRD Riau selama 17 jam terkait kasus SPPD fiktif periode 2020-2021. Ada 25 boks berkas disita dari penggeledahan itu.

Pantauan di lokasi, penggeledahan oleh penyidik dilakukan di ruang Sekretariat DPRD Riau hingga pukul 01.30 WIB. Isi 25 boks yang diamankan terdiri atas laptop, PC, dan dokumen terkait perjalanan dinas.

Tak hanya melakukan penyitaan, polisi juga menyegel enam ruangan di Sekretariat DPRD Riau. Salah satu ruangan itu adalah ruang Kabag Humas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain penggeledahan oleh Subdit Tipikor, terlihat di lokasi Subdit Siber juga ikut mendampingi. Tim masuk menggeledah kantor Sekretariat DPRD dengan memakai rompi berwarna hitam bertuliskan 'Tipidkor Polda Riau' dan 'Siber Polda Riau'.

"Penggeledahan di ruang Sekretaris Dewan, ruang AKD, dan gudang arsip-arsip," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto, dilansir detikSumut, Rabu (11/9/2024).

Anom memastikan hari ini penggeledahan kembali dilanjutkan. Ruangan yang akan digeledah itulah yang malam tadi dipasangi garis polisi atau police line.

"Hari ini dilanjutkan penggeledahan di ruang Humas juga. Tadi malam sudah dipasang police line karena akan dilanjutkan lagi oleh penyidik.

Diberitakan sebelumnya, salah satu temuan polisi dalam kasus ini tercatat ada 12 ribu lebih SPJ diduga fiktif.

"Sementara itu, tiket yang sudah terverifikasi di maskapai saat penyelidikan sejumlah 304 tiket. Di ranah penyidikan saat ini sudah bertambah menjadi 35.836 tiket. Ini tentunya terindikasi fiktif, sehingga akan dilakukan verifikasi kembali ke pihak maskapai terkait," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi pada Rabu (31/7/2024).

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)

Read Entire Article