Kata Pengacara soal Nikita Mirzani Jemput Anak ke Apartemen

19 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, buka suara terkait peristiwa penjemputan anaknya Nikita Mirzani, LM, di apartemennya.

Dalam penuturannya, Fahmi mengatakan apa yang dibilang LM tidak usah terlalu ditanggapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi gini kita kembali ke hukum, jadi secara hukum, anak di bawah umur, apa pun yang dikatakan dinyatakan tidak mempunyai nilai pembuktian, sepanjang dia tidak didampingi orang tuanya. Kenapa yang dinyatakan oleh LM anaknya Niki itu adalah pernyataan tanpa didampingi orang tuanya, oleh Nikita, sehingga apa pun yang disampaikan tidak mempunyai nilai pembuktian tidak memiliki nilai secara hukum," kata Fahmi Bachmid dihubungi detikhot pada Kamis (19/9/2024).

Fahmi juga menegaskan sampai saat ini LM masih berada di bawah umur. Apa yang disampaikan dan dibuktikan tidak bisa dinilai secara hukum.

"Kecuali dia menyatakan itu di sampingnya didampingi oleh ibunya. Sepanjang pernyataan tidak didampingi orang tuanya itu tidak mempunyai nilai, itu menurut hukum bukan kata saya," ungkapnya.

Fahmi mengatakan Nikita Mirzani memiliki hak untuk bertemu atau membawa anaknya pulang. Sehingga harusnya LM berterima kasih karena Niki sebagai ibu yang sudah sangat peduli.

Melihat peristiwa penjemputan itu, Fahmi melihat LM sedang tidak ada di tempat. Pihak Nikita juga telah mengetahui posisi LM saat ini.

"Kalau saya lihat tidak ada di tempat, apa pun yang saya sampaikan secara hukum, apa pun yang disampaikan anak di bawah umur atau yang belum dewasa secara hukum itu mohon tidak ditanggapi lagi," jelasnya lagi.

[Gambas:Instagram]

Sebelumnya peristiwa penjemputan itu terlihat dalam Instagram milik Nikita Mirzani. Nikita Mirzani yang didampingi pengacaranya dan juga teman serta pihak apartemen terlihat menjemput putrinya.

"Ini Sudah Sampai Kemana Kamu. Kok Kamu Tidak Ada? yuk Di Anter Yuk Ketemu Bapak Dan Ibu Polisi..," kata Nikita Mirzani dalam Instagram miliknya.


(fbr/wes)

Read Entire Article