KPK Cecar Eks Dirut BUMD DKI soal Pembayaran Lahan Rugikan Negara Rp 400 M

1 week ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (Jakut), oleh BUMD Sarana Jaya (SJ). KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan terhadap Yoory dilakukan pada Selasa (10/9) di Lapas Sukamiskin. Saksi didalami terkait SOP untuk pembayaran lahan Rorotan oleh Sarana Jaya.

"Didalami terkait dengan proses pengadaan lahan Rorotan, SOP yang seharusnya berlaku di Sarana Jaya untuk pengadaan lahan serta proses pembayaran lahan Rorotan tersebut," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK memeriksa Senior Manager Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby. Yadi diperiksa di gedung KPK.

"Saksi 1 hadir di LP Sukamiskin, saksi 2 hadir di KPK," ucapnya.

Rugikan Negara Rp 400 Miliar

Adapun kasus ini menimbulkan kerugian negara Rp 400 miliar. KPK pun sudah mencegah 10 orang ke luar negeri terkait kasus ini.

"Kemudian pengadaan di Rorotan, tadi sudah saya sampaikan sekitar 400-an, Rp 400 miliar (kerugian negara)," kata Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

KPK mengatakan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, yang menjerat Yoory Corneles Pinontoan dkk. Yoory sedang diadili dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 256 miliar tersebut.

Selain itu, Yoory telah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kerugian negara dalam kasus ini Rp 152,5 miliar.

Simak Video: Eks Dirut Sarana Jaya Minta Maaf ke Anies Gagal Jaga Amanah Program DP Rp 0

[Gambas:Video 20detik]

(ial/haf)

Read Entire Article