
Seorang pria berinisial JU menjadi korban penculikan dan perampokan di Jalan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (8/7) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban sedang bersantai depan ruko. Tiba-tiba ia didatangi beberapa orang yang mengaku anggota Buser Polres Metro Depok.
Tanpa banyak basa-basi, korban langsung dimasukkan ke dalam mobil. Mata dan tangannya lalu diikat lakban.
Di dalam mobil, korban ditodong benda diduga senjata api dan dimintai uang senilai Rp 10 juta.
"Ditodongkan senjata di kepala oleh terlapor dan dimintai duit sebesar Rp 10 juta," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (10/7).

Namun, korban tak memiliki uang sebesar itu. Korban lalu menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp 1,5 juta.
Uang itu lalu diserahkan ke pelaku. Sementara itu, korban diturunkan di jalan dan melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Metro Depok.
"Ditangani Polres Metro Depok," ucap dia.
Informasi yang dihimpun, ada tiga pelaku dalam kasus itu yakni berinisial AA, RM, dan AZ.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengaku bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait laporan kasus itu.
"Saya cek ya," kata dia saat dikonfirmasi kumparan.