Viral polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) diduga memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan. Kasus ini bermula saat korban bercerita di media sosial.
Di media sosialnya, korban bukan hanya bercerita soal terancam tidak dapat memiliki anak karena infeksi rahim hingga kista, tapi juga soal perlakuan lain dari pacarnya yang polisi tersebut.
Korban bercerita bahwa ia telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan taruni Akpol.
"Aku maafin karena dia nangis-nangis," kata korban.
Menurut korban, ia dimarahi dan diancam kalau tidak mau vcs atau video call sex. Selain itu, ia dicekoki obat aborsi, "Biar karier dia aman."
"Obat-obatan yang dia paksain aku harus minum ternyata itu bahaya banget, sampai risikonya sekarang, aku harus bolak-balik terapi di OBGYN," katanya.
Polda Aceh Copot Ipda Yohananda Fajri dari Jabatan
Propam Polda Aceh masih memeriksa Ipda Yohananda Fajri terkait kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.
Terbaru, Fajri yang merupakan lulusan Akpol 2023 itu telah dicopot dari jabatannya, Pamapta Polres Bireuen.
"Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada kumparan, Selasa (28/1).
Polda Aceh juga menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus ini.
“Sebelumnya mohon maaf dan prihatin atas kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada kumparan, Selasa (28/1).
Polda Aceh akan transparan dalam mengusut kasus Ipda Yohananda Fajri dalam kasus dugaan memaksa pacarnya aborsi hingga mengalami pendarahan.
"Kami pastikan mengusut kasus ini secara transparan," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada kumparan, Selasa (28/1).
Eddwi menuturkan, sejak kasus ini mencuat ke publik, pihaknya langsung bergerak cepat menjemput Ipda Fajri ke Polres Bireuen. Dia langsung diperiksa di Propam Polda Aceh.
"Ini ramai dari akun Vanesa, setelah ini ramai dan berita viral, langsung kita tindak lanjuti, ini tugas di Polres Bireuen, kita tarik dari propam dengan cepat," ujarnya.
Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan Ipda Fajri telah mengakui berpacaran dengan korban.
"Dia mengakui pernah berpacaran bersama Vanesa, pada saat taruna ya, bukan menjabat polisi ya. Kalau untuk aborsi nanti kita dalami lagi ya," kata Eddwi kepada kumparan, Selasa (28/1).