
Wamendagri Bima Arya menyampaikan hasil rapat lintas lembaga terkait polemik 4 pulau di antara Aceh dan Sumatera Utara. Saat ini 4 pulau tersebut ditetapkan bagian dari wilayah Tapanuli Tengah, Sumut, tapi menurut Bima keputusan itu bisa saja berubah.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
"Ya, seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah atau diperbaiki begitu ya. Apa pun itu prosesnya, tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan," kata Bima di kantornya, Senin (16/6).
Ia menyebut ada atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait nasib 4 pulau tersebut. Yakni, jangan melupakan aspek historis.
"Saya kira seperti yang disampaikan, persoalan ini adalah atensi kita semua. Perlu untuk dikuatkan kebersamaan kita semua dalam menangani kasus ini, dan kami juga berkomunikasi dengan para kepala daerah untuk membangun situasi yang kondusif," kata dia.
"Mari kita fokus kepada data-data tidak saja geografis, tapi juga data-data historis. Dan salah satu data historis itu yang saya kira banyak dibahas di pertemuan rapat pada siang hari ini," imbuh Bima.

Wamendagri menambahkan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Sebab, dari kedua belah pihak sejauh ini belum ada titik temu penerimaan.
"Ya, tentu Pak Menteri Dalam Negeri nanti akan berkomunikasi. Selama ini Pak Menteri Dalam Negeri sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh Dan juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR," tuturnya.
"Jadi Pak Menteri ini aktif membangun komunikasi dengan semua dengan DPR, dengan Istana, dan juga dengan pimpinan wilayah. Tidak saja dengan Gubernur, tapi juga dengan Bupati," tutup dia.
Masalah ini sudah terjadi sejak 2008. Berbagai kajian dan penelitian terhadap berbagai dokumen atas kepemilikan pulau ini. dilakukan Akhirnya, Kemendagri memutuskan keempat pulau itu milik Sumut.
Sementara Gubernur Aceh Muzakir Manaf merasa, sejak dulu pulau pulau itu masuk ke wilayah Aceh Singkil.
"Ya itu hak kita, kewajiban kita. Wajib kita pertahankan. Di mana yang kita ketahui pulau itu adalah milik kita. Milik Aceh," ujar Mualem dikutip pada Sabtu (14/6).