
MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menargetkan bahwa pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN dapat dilakukan pada pertengahan tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, pengamat pendidikan sekaligus Rektor Institut Media Digital Emtek (IMDE), Totok Amin Soefijanto menegaskan bahwa tukin dosen ASN ini sudah menjadi hak mereka yang sudah menjalankan kewajibannya dan pemerintah wajib membayarkannya.
“Memang ada situasi ekonomi yang semakin sulit ke depan, tetapi itu sebaiknya tidak menghalangi atau mengurangi hak para dosen ASN tersebut,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (3/4).
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa jika nantinya tukin dikurangi atau bahkan tidak dapat dibayarkan oleh pemerintah, risiko yang sangat besar harus diambil oleh pemerintah.
“Kalau sampai dikurangi atau bahkan tidak dibayarkan, maka risiko yang lebih besar adalah hilangnya kepercayaan ASN terhadap pemerintah. Efek lebih besar lagi, kepercayaan sosial (social trust) menurun dan itu semakin menggerus modal sosial (social capital) bangsa Indonesia ke depannya,” ujar Totok.
“Dampak jangka menengah, kepercayaan publik akan semakin sulit dibangun. Padahal, pembangunan yang kita lakukan saat ini sangat memerlukan modal sosial yang besar agar bisa berputar untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (H-3)