REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Adies Kadir mengungkapkan keprihatinannya terhadap kualitas layanan haji reguler Indonesia yang saat ini masih berada pada kategori terendah atau grade D.
Menurut dia, dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan terukur, jamaah Indonesia seharusnya sudah bisa menikmati layanan setara grade B, bahkan mendekati standar haji khusus atau ONH Plus.
Pernyataan itu disampaikan Adies saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mitra kerja penyelenggaraan haji di Alqimma Hall, Makkah, Arab Saudi, Senin (2/6/2025).
“Ada satu hal memang yang cukup membuat kita miris. Ternyata fasilitas haji itu dibagi dalam grade A, B, C, dan D. Dan yang cukup membuat kami agak terpukul, disampaikan bahwa jamaah haji Indonesia adalah yang paling murah dan masuk dalam grade D,” ujar Adies dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025).
Padahal, lanjut dia, Indonesia memiliki kapasitas anggaran dan kemampuan manajemen keuangan haji yang memadai untuk meningkatkan kualitas layanan. Dia menilai, jamaah reguler seharusnya bisa mendapatkan fasilitas lebih layak, seperti tempat tidur sofa yang saat ini hanya dinikmati jamaah ONH Plus.
“Kita ini mampu ke grade B. Jamaah reguler itu bisa mendapatkan fasilitas seperti jemaah ONH Plus, seperti bed sofa. Mestinya bisa. Dan mungkin kalau pengelola haji nanti bisa hitung lebih baik, kemungkinan cost haji itu masih bisa diturunkan tapi fasilitas tetap ditingkatkan," ucap dia.